Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar UMK Jawa Tengah 2023 Terbaru, Semarang Tertinggi

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) Jawa Tengah tahun 2023.

Dilansir dari jatengprov.go.id, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng pada tahun 2023 yakni Rp 1.958.169,69. Presentase jumlah tersebut mengalami kenaikkan sebesar 8,10% atau Rp145.234,26 dari tahun sebelumnya yaitu Rp. 1.812.935.

Kenaikan UMP tersebut didasarkan pada Peraturan Menaker No. 18 Tahun 2022, terkait dengan Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Penetapan ini merupakan upaya untuk mewujudkan hak-hak dari pekerja atau buruh, atas kehidupan yang layak dan juga bagi kemanusiaan.

Baca : Buruh Lakukan Aksi Protes Perpu Cipta Kerja, Apa Saja Poin Penolakannya

Ganjar menjelaskan bahwa kenaikan UMP ini berlaku bagi semua pekerja ataupun buruh yang memiliki masa kerja kurang dari setahun. Kemudian pekerja atau buruh yang mempunyai kualifikasi tertentu akan mendapatkan upah yang jumlahnya lebih besar dari UMP.

Dijelaskan juga oleh Gubernur Jawa Tengah, bahwa kenaikan UMP ini diputuskan melalui beberapa rangkaian tahapan. Salah satunya karena mendengar berbagai pendapat dari audiensi Gubernur dengan kelompok buruh dan juga pengusaha. 

Daftar UMK Jawa Tengah 2023

Berikut ini merupakan daftar terbaru kenaikan UMR/UMK Jawa Tengah tahun 2023 yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2023:

1. Kota Semarang

Kota Semarang mengalami kenaikan UMK sebesar Rp 3.060.348. Adapun UMK sebelumnya di tahun 2022 sebesar Rp 2.835.021,29.

2. Kabupaten Semarang

Kabupaten Semarang mengalami kenaikan UMK sebesar Rp 2.480.988. Adapun UMK sebelumnya di tahun 2022 sebesar Rp 2.311.254,15.

3. Kabupaten Demak

Kabupaten Demak mengalami kenaikan UMK sebesar Rp 2.680.421 Adapun UMK sebelumnya di tahun 2022 sebesar Rp 2.513.005,89.

4. Kabupaten Kendal

Kabupaten Kendal mengalami kenaikan UMK sebesar Rp 2.508.299 Adapun UMK sebelumnya di tahun 2022 sebesar 2.340.312,28.

5. Kabupaten Kudus

Kabupaten Kudus mengalami kenaikan UMK sebesar Rp 2.439.813. Adapun UMK sebelumnya di tahun 2022 sebesar Rp 2.293.058,26.

6. Kabupaten Cilacap

Kabupaten Cilacap mengalami kenaikan UMK sebesar Rp 2.383.090. Adapun UMK sebelumnya di tahun 2022 sebesar Rp 2.230.731,50.

7. Kota Pekalongan

Kota Pekalongan mengalami kenaikan UMK sebesar 2.305.822. Adapun UMK sebelumnya di tahun 2022 sebesar 2.156.213,77.

8. Kabupaten Pekalongan

Kabupaten Pekalongan mengalami kenaikan UMK sebesar Rp 2.247.345. Adapun UMK sebelumnya di tahun 2022 sebesar Rp 2.094.646,19.

9. Kabupaten Batang

Kabupaten Batang mengalami kenaikan UMK sebesar Rp 2.282.025. Adapun UMK sebelumnya di tahun 2022 sebesar Rp 2.132.535,02.

10. Kota Salatiga

Kota Salatiga mengalami kenaikan UMK sebesar Rp 2.284.179. Adapun UMK sebelumnya di tahun 2022 sebesar Rp2.128.523,19.

11. Kabupaten Jepara

Kabupaten Jepara mengalami kenaikan UMK sebesar Rp 2.272.626. Adapun UMK sebelumnya di tahun 2022 sebesar Rp 2.108.403,11.

12. Kota Magelang

Kota Magelang mengalami kenaikan UMK sebesar  Rp 2.066.006. Adapun UMK sebelumnya di tahun 2022 sebesar 1.935.913,27.

13. Kabupaten Magelang

Kabupaten Magelang mengalami kenaikan UMK sebesar Rp 2.236.776 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.081.807,18.

14. Kabupaten Karanganyar

Kabupaten Karanganyar mengalami kenaikan UMK sebesar Rp 2.207.483. Adapun UMK sebelumnya di tahun 2022 sebesar Rp 2.064.313,20.

15. Kota Surakarta

Kota Surakarta mengalami kenaikan UMK sebesar Rp 2.174.169. Adapun UMK sebelumnya di tahun 2022 sebesar Rp 2.035.720,17.

Kabupaten Klaten mengalami kenaikan UMK sebesar...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

2 hari lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

ganjar mengatakan dalam sistem pemerintahan juga penting adanya check and balances.


Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

2 hari lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

Menurut Ganjar, masih banyak persoalan yang dipesankan oleh Megawati berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang perlu jadi perhatian.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

2 hari lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

4 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

4 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

5 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Cerita Ganjar Pranowo Sempat Menaruh Harapan Besar pada MK dalam Sengketa Pilpres

5 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Cerita Ganjar Pranowo Sempat Menaruh Harapan Besar pada MK dalam Sengketa Pilpres

Ganjar Pranowo, bercerita sempat memiliki harapan besar terhadap Mahkamah Konstitusi soal PHPU 2024. Namun, harapan itu sirna ketika putusan dibacakan